BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kehamilan lewat waktu merupakan salah satu kehamilan yang beresiko tinggi, dimana dapat terjadi komplikasi pada ibu dan janin. Kehamilan umumnya berlangsung 40 minggu atau 280 hari dari Hari Pertama haid terakhir.
Kehamilan lewat waktu juga biasa disebut serotinus atau postterm pregnancy, yaitu kehamilan yang berlangsung selama lebih dari 42 minggu atau 294 hari1. Beberapa penulis menghitung waktu 42 minggu setelah haid terakhir, ada pula yang mengambil 43 minggu.
Postterm, prolonged, postdates, dan postmature merupakan istilah yang lazim digunakan untuk kehamilan yang waktunya melebihi batas waktu normal (40 minggu). Menurut standar internasional dari American College of Obstetricians and Gynocologist (1997), kehamilan jangka panjang atau prolonged pregnancy ialah kehamilan yang terjadi dalam jangka waktu lengkap 42 minggu (294 hari) atau lebih, yang dihitung dari hari pertama haid terakhir. Yang dimaksud lengkap 42 minggu ialah 41 minggu 7 hari, jika 41 minggu 6 hari belum bisa dikatakan lengkap 42 minggu2. Kehamilan yang terjadi dalam jangka waktu >40 minggu sampai dengan 42 minggu disebut kehamilan lewat tanggal atau postdate pregnancy.
B. Tujuan
1. Agar mahasiswa dapat mengerti dan memahami tentang penyebab serotinus
BAB II
KEHAMILAN LEWAT BULAN (SEROTINUS)
A. Pengertian
Kehamilan postmatur adalah kehamilan yang berlangsung lebih lama dari 42 minggu (lebih dari 294 hari). Partusnya disebut partus postmaturus atau serotinus dan bayinya disebut postmaturitas (serotinus). 2,3,5,6
Salah satu aspek penting yang harus diketahui oleh seorang ahli kandungan adalah tanggal haid pertama dari haid terakhir dalam siklus yang normal. Dengan diketahuinya tanggal ini, dapat dihitung dugaan tanggal persalinan, sehingga dapat mencegah diagnosis yang berlebihan (over diagnostic) ataupun keadaan under diagnostic terhadap dugaan kehamilan serotinus. Rumus taksiran persalinan yang saat ini sering digunakan adalah rumus Naegele, yakni tanggal pertama haid dikurangi 3 (bulan), ditambah 7 (hari). Perhitungan ini berdasarkan asumsi, ovulasi terjadi pada hari ke 14 dari siklus teratur 28 hari. Bila terjadi variasi pada fase folikuler pada siklus haid, maka perhitungan taksiran persalinan dengan rumus ini tidak dapat dipercaya.
B. Frekuensi
Kehamilan lewat waktu tidak dikenali hingga tahun 1902 ketika Ballantyne menggambarkan masalah pada kehamilan lewat waktu untuk pertama kalinya. Pada salah satu artikel, McClure Browne melaporkan meningkatnya kematian perinatal 2 kali lebih tinggi pada kehamilan lebih dari 42 minggu. Peningkatan angka kematian tidak termasuk preeklampsi, malformasi kongenital, dan perdarahan antepartum. Banyak juga yang menghubungkan antara angka kesakitan perinatal dengan angka kematian pada neonatus yang lahir lewat waktu.
Menurut beberapa penelitian, peningkatan angka mortalitas perinatal (lahir mati ataupun kematian neonatus) berhubungan dengan memanjangnya waktu kehamilan (serotinus). Pada usia kehamilan 42 minggu, angka mortalitas meningkat 2 kali lipat, sedangkan bila lebih dari 44 minggu, maka angka kematian meningkat 4 sampai 6 kali lipat. Karena itu, sebaiknya usia kehamilan dapat diketahui dengan tepat untuk menurunkan insidensi kematian perinatal ini.
C. Etiologi
Etiologi pasti belum diketahui. Faktor yang dikemukakan cukup banyak, antara lain:
1. Umumnya disebabkan tidak akuratnya penentuan usia kehamilan karena siklus haid yang tidak teraturdan tidak dilakukannya pemeriksaan dengan Ultrasound (USG) untuk memperkirakan usia kehamilan pada awal kehamilan. Menurut penelitian, bila tanggal pertama haid terakhit diketahui dan dikonfirmasi dengan pemeriksaan USG, maka kehamilan yang benar- benar serotinus hanya sebanyak 1,1% saja.
2. Hormonal, yaitu: kadar progesterone tidak cepat turun walaupun kehamilan telah cukup bulan, sehingga kepekaan uterus terhadap oksitosin berkurang.
3. Faktor lainnya adalah bila wanita hamil adalah seorang yang putus pemakaian kontrasepsi oral. Pada pasien-pasien ini sukar ditentukan masa ovulasinya karena sering terjadi keterlambatan haid 2 minggu atau lebih (siklus tidak teratur) pada beberapa siklus spontan awal. Dengan demikian tanggal haid pertama pada haid terakhir merupakan ukuran yang tidak tepat untuk menentukan taksiran persalinan.
4. Masalah yang jarang terjadi, tetapi penting dalam kehamilan serotinus adalah kelainan bawaan, seperti anencephaly tanpa danya kelenjar hipofise, insufisiensi adrenal, maupun defisiensi sulfatase pada plasenta yang berhubungan dengan X-linked. Pada janin anencephaly, tidak terdapat pembentukan kelenjar hipofise, kehamilannya selalu lewat waktu, berlawanan dengan janin anencephali dengan kelenjar hipofise yang berkembang normal. 10 dari 19 fetus lewat waktu meninggal karena hipoplasia kelenjar adrenal. Kelainan defisiensi sulfatase terjadi 1:2000 sampai 1:6000 kelahiran. Janin terkena ichtiosis, kelainan kulit seperti hiperkeratosis, juga dihubungkan dengan kornea yang opak, stenosis pilorus dan criptorchism. Plasenta tidak mampu untuk menghidrolisis precursor estrogen dihydroepiandrosterone sulfate (DHEA-S) atau 16 α-hydroxy-DHEA-S; konsentrasi estrogen ibu biasanya rendah dan abnormal. Kebanyakan kehamilan dengan defisiensi sulfatse plasenta biasanya terdeteksi dengan kadar estriol yang terlalu rendah baik pada urine ibu maupun dalam darah ketika kita evaluasi fungsi plasenta yang berubungan dengan kehamilan leat waktu. Kebanyakan pasien ini gagal untuk persalinan normal dan banyak dilakukan persalinan dengan Sectio Caesarea.Lebih sering diberikan serum estriol unconjugated untuk identifikasi Down syndrome dan defisiensi sulfatase plasenta pada awal kehamilan.
D. Penyebab
Penyebab pasti kehamilan lewat waktu sampai saat ini belum kita ketahui. Diduga penyebabnya adalah siklus haid yang tidak diketahui pasti, kelainan pada janin (anenefal, kelenjar adrenal janin yang fungsinya kurang baik, kelainan pertumbuhan tulang janin/osteogenesis imperfecta; atau kekurangan enzim sulfatase plasenta).
Beberapa faktor penyebab kehamilan lewat waktu adalah sebagai berikut:
- Kesalahan dalam penanggalan, merupakan penyebab yang paling sering.
- Tidak diketahui.
- Primigravida dan riwayat kehamilan lewat bulan.
- Defisiensi sulfatase plasenta atau anensefalus, merupakan penyebab yang jarang terjadi.
- Jenis kelamin janin laki-laki juga merupakan predisposisi.
- Faktor genetik juga dapat memainkan peran.
Jumlah kehamilan atau persalinan sebelumnya dan usia juga ikut
mempengaruhi terjadinya kehamilan lewat waktu. Bahkan, ras juga merupakan faktor yang berpengaruh terhadap kehamilan lewat waktu. Data menunjukkan, ras kulit putih lebih sering mengalami kehamilan lewat waktu ketimbang yang berkulit hitam.
mempengaruhi terjadinya kehamilan lewat waktu. Bahkan, ras juga merupakan faktor yang berpengaruh terhadap kehamilan lewat waktu. Data menunjukkan, ras kulit putih lebih sering mengalami kehamilan lewat waktu ketimbang yang berkulit hitam.
Di samping itu faktor obstetrik pun ikut berpengaruh. Umpamanya,
pemeriksaan kehamilan yang terlambat atau tidak adekuat (cukup), kehamilan
sebelumnya yang lewat waktu, perdarahan pada trisemester pertama kehamilan, jenis kelamin janin (janin laki-laki lebih sering menyebabkan kehamilan lewat waktu ketimbang janin perempuan), dan cacat bawaan janin.
pemeriksaan kehamilan yang terlambat atau tidak adekuat (cukup), kehamilan
sebelumnya yang lewat waktu, perdarahan pada trisemester pertama kehamilan, jenis kelamin janin (janin laki-laki lebih sering menyebabkan kehamilan lewat waktu ketimbang janin perempuan), dan cacat bawaan janin.
E. Diagnosis
Diagnosis kehamilan lewat waktu biasanya dari perhitungan rumus
Naegele setelah mempertimbangkan siklus haid dan keadaan klinis. Bila ada
keraguan, maka pengukuran tinggi fundus uterus serial dengan sentimeter akan memberikan informasi mengenai usia gestasi lebih tepat. Keadaan klinis yang mungkin ditemukan ialah air ketuban yang berkurang dan gerakan janin yang jarang.
Naegele setelah mempertimbangkan siklus haid dan keadaan klinis. Bila ada
keraguan, maka pengukuran tinggi fundus uterus serial dengan sentimeter akan memberikan informasi mengenai usia gestasi lebih tepat. Keadaan klinis yang mungkin ditemukan ialah air ketuban yang berkurang dan gerakan janin yang jarang.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mendiagnosis kehamilan lewat waktu, antara lain:
- HPHT jelas.
- Dirasakan gerakan janin pada umur kehamilan 16-18 minggu.
- Terdengar denyut jantung janin (normal 10-12 minggu dengan Doppler, dan 19-20 minggu dengan fetoskop).
- Umur kehamilan yang sudah ditetapkan dengan USG pada umur kehamilan kurang dari atau sama dengan 20 minggu.
- Tes kehamilan (urin) sudah positif dalam 6 minggu pertama telat haid.
Bila telah dilakukan pemeriksaan USG serial terutama sejak trimester
pertama, maka hampir dapat dipastikan usia kehamilan. Sebaliknya pemeriksaan yang sesaat setelah trimester III sukar untuk memastikan usia kehamilan.
pertama, maka hampir dapat dipastikan usia kehamilan. Sebaliknya pemeriksaan yang sesaat setelah trimester III sukar untuk memastikan usia kehamilan.
Diagnosis juga dapat dilakukan dengan penilaian biometrik janin pada
trimester I kehamilan dengan USG. Penyimpangan pada tes biometrik ini hanya lebih atau kurang satu minggu. Pemeriksaan sitologi vagina (indeks kariopiknotik >20%) mempunyai sensitifitas 75% dan tes tanpa tekanan dengan KTG mempunyai spesifisitas 100% dalam menentukan adanya disfungsi janin plasenta atau postterm. Kematangan serviks tidak bisa dipakai untuk menentukan usia kehamilan.
trimester I kehamilan dengan USG. Penyimpangan pada tes biometrik ini hanya lebih atau kurang satu minggu. Pemeriksaan sitologi vagina (indeks kariopiknotik >20%) mempunyai sensitifitas 75% dan tes tanpa tekanan dengan KTG mempunyai spesifisitas 100% dalam menentukan adanya disfungsi janin plasenta atau postterm. Kematangan serviks tidak bisa dipakai untuk menentukan usia kehamilan.
Tanda kehamilan lewat waktu yang dijumpai pada bayi dibagi atas tiga
stadium:
stadium:
- Stadium I. Kulit menunjukkan kehilangan verniks kaseosa dan maserasi berupa kulit kering, rapuh, dan mudah mengelupas.
- Stadium II. Gejala stadium I disertai pewarnaan mekonium (kehijauan) pada kulit.
- Stadium III. Terdapat pewarnaan kekuningan pada kuku, kulit, dan tali pusat.
Yang paling penting dalam menangani kehamilan lewat waktu ialah
menentukan keadaan janin, karena setiap keterlambatan akan menimbulkan resiko kegawatan. Penentuan keadaan janin dapat dilakukan:
menentukan keadaan janin, karena setiap keterlambatan akan menimbulkan resiko kegawatan. Penentuan keadaan janin dapat dilakukan:
- Tes tanpa tekanan (non stress test). Bila memperoleh hasil non reaktif maka dilanjutkan dengan tes tekanan oksitosin. Bila diperoleh hasil reaktif maka nilai spesifisitas 98,8% menunjukkan kemungkinan besar janin baik. Bila ditemukan hasil tes tekanan yang positif, meskipun sensitifitas relatif rendah tetapi telah dibuktikan berhubungan dengan keadaan postmatur.
- Gerakan janin. Gerakan janin dapat ditentukan secara subjektif (normal rata-rata 7 kali/ 20 menit) atau secara objektif dengan tokografi (normal rata-rata 10 kali/ 20 menit), dapat juga ditentukan dengan USG. Penilaian banyaknya air ketuban secara kualitatif dengan USG (normal >1 cm/ bidang) memberikan gambaran banyaknya air ketuban, bila ternyata oligohidramnion maka kemungkinan telah terjadi kehamilan lewat waktu.
- Amnioskopi. Bila ditemukan air ketuban yang banyak dan jernih mungkin keadaan janin masih baik. Sebaliknya air ketuban sedikit dan mengandung mekonium akan mengalami resiko 33% asfiksia.
F. Penatalaksanaan
Prinsip dari tata laksana kehamilan lewat waktu ialah merencanakan
pengakhiran kehamilan. Cara pengakhiran kehamilan tergantung dari hasil
pemeriksaan kesejahteraan janin dan penilaian skor pelvik (pelvic score=PS). Ada beberapa cara untuk pengakhiran kehamilan, antara lain:
pengakhiran kehamilan. Cara pengakhiran kehamilan tergantung dari hasil
pemeriksaan kesejahteraan janin dan penilaian skor pelvik (pelvic score=PS). Ada beberapa cara untuk pengakhiran kehamilan, antara lain:
1. Induksi partus dengan pemasangan balon kateter Foley.
2. Induksi dengan oksitosin.
3. Bedah seksio sesaria.
Dalam mengakhiri kehamilan dengan induksi oksitosin, pasien harus
memenuhi beberapa syarat, antara lain kehamilan aterm, ada kemunduran his,
ukuran panggul normal, tidak ada disproporsi sefalopelvik, janin presentasi
kepala, serviks sudah matang (porsio teraba lunak, mulai mendatar, dan mulai
membuka). Selain itu, pengukuran pelvik juga harus dilakukan sebelumnya.
memenuhi beberapa syarat, antara lain kehamilan aterm, ada kemunduran his,
ukuran panggul normal, tidak ada disproporsi sefalopelvik, janin presentasi
kepala, serviks sudah matang (porsio teraba lunak, mulai mendatar, dan mulai
membuka). Selain itu, pengukuran pelvik juga harus dilakukan sebelumnya.
Induksi persalinan dilakukan dengan oksitosin 5 IU dalam infus Dextrose 5%. Sebelum dilakukan induksi, pasien dinilai terlebih dahulu
kesejahteraan janinnya dengan alat KTG, serta diukur skor pelvisnya. Jika
keadaan janin baik dan skor pelvis >5, maka induksi persalinan dapat dilakukan. Tetesan infus dimulai dengan 8 tetes/menit, lalu dinaikkan tiap 30 menit sebanyak 4 tetes/menit hingga timbul his yang adekuat. Selama pemberian infus, kesejahteraan janin tetap diperhatikan karena dikhawatirkan dapat timbul gawat janin.
kesejahteraan janinnya dengan alat KTG, serta diukur skor pelvisnya. Jika
keadaan janin baik dan skor pelvis >5, maka induksi persalinan dapat dilakukan. Tetesan infus dimulai dengan 8 tetes/menit, lalu dinaikkan tiap 30 menit sebanyak 4 tetes/menit hingga timbul his yang adekuat. Selama pemberian infus, kesejahteraan janin tetap diperhatikan karena dikhawatirkan dapat timbul gawat janin.
Setelah timbul his adekuat, tetesan infus dipertahankan hingga persalinan. Namun, jika infus pertama habis dan his adekuat belum muncul, dapat diberikan infus drip oksitosin 5 IU ulangan. Jika his adekuat yang diharapkan tidak muncul, dapat dipertimbangkan terminasi dengan seksio sesaria.
G. Pencegahan
Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kehamilan yang teratur, minimal 4 kali selama kehamilan, 1 kali pada trimester pertama (sebelum 12 minggu), 1 kali pada trimester ke dua (antara 13 minggu sampai 28 minggu) dan 2 kali trimester ketiga (di atas 28 minggu). Bila keadaan memungkinkan, pemeriksaan kehamilan dilakukan 1 bulan sekali sampai usia 7 bulan, 2 minggu sekali pada kehamilan 7 – 8 bulan dan seminggu sekali pada bulan terakhir. Hal ini akan menjamin ibu dan dokter mengetahui dengan benar usia kehamilan, dan mencegah terjadinya kehamilan serotinus yang berbahaya.
Perhitungan dengan satuan minggu seperti yang digunakan para dokter
kandungan merupakan perhitungan yang lebih tepat.. Untuk itu perlu diketahui
dengan tepat tanggal hari pertama haid terakhir seorang (calon) ibu itu.
Perhitungannya, jumlah hari sejak hari pertama haid terakhir hingga saat itu
dibagi 7 (jumlah hari dalam seminggu).
kandungan merupakan perhitungan yang lebih tepat.. Untuk itu perlu diketahui
dengan tepat tanggal hari pertama haid terakhir seorang (calon) ibu itu.
Perhitungannya, jumlah hari sejak hari pertama haid terakhir hingga saat itu
dibagi 7 (jumlah hari dalam seminggu).
H. Pengaruh terhadap ibu dan bayi
1. Ibu:
Persalinan postmatur dapat menuebabkan distosia karena kontraksi uterus tidak terkoordinir, janin besar, molding kepala kurang, sehingga sering dijumpai partus lama, kesalahan letak, inersia uteri, distosia bahu, perdarahan post partum yag mengakibatkan meningkatnya angka morbiditas dan mortalitas.
2. Bayi :
Jumlah kematian janin atau bayi pada kehamilan 42 minggu 3x lebih besar dari kehamilan 40 minggu. Pengaruh pada janin bervariasi, biantaranya berat janin bertambah, tetap atau berkurang.
I. Resiko
Risiko kehamilan lewat waktu antara lain adalah gangguan pertumbuhan janin, gawat janin, sampai kematian janin dalam rahim. Resiko gawat janin dapat terjadi 3 kali dari pada kehamilan aterm1. Kulit janin akan menjadi keriput, lemak di bawah kulit menipis bahkan sampai hilang, lama-lama kulit janin dapat mengelupas dan mengering seperti kertas perkamen. Rambut dan kuku memanjang dan cairan ketuban berkurang sampai habis.
Akibat kekurangan oksigen akan terjadi gawat janin yang menyebabkan janin buang air besar dalam rahim yang akan mewarnai cairan ketuban menjadi hijau pekat. Pada saat janin lahir dapat terjadi aspirasi (cairan terisap ke dalam saluran napas) air ketuban yang dapat menimbulkan kumpulan gejala MAS (meconeum aspiration syndrome). Keadaan ini dapat menyebabkan kematian janin. Komplikasi yang dapat mungkin terjadi pada bayi ialah suhu yang tidak stabil, hipoglikemia, polisitemia, dan kelainan neurologik.
Kehamilan lewat bulan dapat juga menyebabkan resiko pada ibu, antara lain distosia karena aksi uterus tidak terkoordinir, janin besar, dan moulding (moulage) kepala kurang. Sehingga sering dijumpai partus lama, kesalahan letak, inersia uteri, distosia bahu, dan perdarahan postpartum.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Untuk mengetahui kehamilan lewat waktu atau tidak, maka penentuan usia kehamilan penting diketahui. Bila ibu tidak mengetahui tanggal pertama haid terakhirnya dalam siklus normal, maka penting unutk memperkirakan usia kehamilan dengan berbagai pemeriksaan. Bila tetap sulit ditentukan, maka dilakukan pemeriksaan berulang.
Penatalaksanaan kehamilan lewat waktu, dapat langsung diinduksi ataupun ditunggu dulu dengan syarat kehamilan termasuk resiko rendah dan harus selalu dilakukan pengawasan janin antenatal. Pencegahan kehamilan lewat waktu dimulai dengan mengukur usia kehamilan dengan akurat. Pada usia kehamilan ke-39, dan lokasi plasenta normal, dan pelepasan membran amnion dilakukan setiap minggunya telah memperlihatkan penurunan insidensi kehamilan lewat waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar