Konsep Dasar Desa Siaga


BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Satu di antara program pembangunan kesehatan adalah pemberdayaan masyarakat yang bertumpu pada pencapaian desa sehat sebagai basisnya. Strategi pembangunan kesehatan tersebut diwujudkan dengan membentuk desa siaga. Salah satu pihak yang diharapkan dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan desa siaga adalah perangkat desa. Pelaksanaan perilaku hidup bersih dan sehat tersebut dapat diraih jika dilatarbelakangi dengan motivasi yang kuat
Sebuah desa telah menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang dikelola oleh seorang bidan dan 2 (dua) orang kader. Pemahaman tentang Desa Siaga tersebut di lapangan masih berbeda persepsi tentang poskesdes, pelaksanaan kegiatan maupun tujuan akhir yang ingin dicapai.
Dalam pelaksanaan desa siaga tersebut banyak hal yang masih perlu dikembangkan disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah yang bersangkutan.
Keberadaan Desa Siaga, ternyata telah memberikan dampak positif, antara lain berhasil menurunkan angka kematian ibu dan anak, sehingga pada tahun 2004 program ini diadopsi oleh Departemen Kesehatan, dan menjadi kebijakan nasional. Pada tahun 2006, Depkes menargetkan terbentuknya 12.000 Desa Siaga, dan tahun 2008, seluruh desa diharapkan telah menjadi Desa Siaga. Pengembangan Desa Siaga ternyata dipandang penting sebagai basis menuju masyarakat Indonesia Sehat



1.2    Tujuan
·         Memenuhi tugas Ilmu Kesehatan Masyarakat
·         Memberikan pelatihan dalam menyusun makalah.
·         Meningkatkan kerja sama dan kekompakan antar mahasiswa.
·         Menambah wawasan penulis tentang Desa Siaga.


























BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Konsep Dasar Desa Siaga
Langkah nyata untuk mewujudkan sasaran RPJMN 2004-2009, telah diterbitkan SK Menkes No. 564/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Desa Siaga, dengan mengambil kebijakan bahwa “seluruh desa di Indonesia menjadi Desa Siaga pada akhir tahun 2008”.
2.1.1        Pengertian Desa Siaga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2011 PAKAR BANGSA - All rights reserved. PIK REMAJA KECAMATAN PASEKAN INDRAMAYU