Untuk memperkecil terjadinya pernikahan dan kehamilan usia muda/remaja, dapat dilakukan beberapa upaya, baik oleh remaja, orangtua, maupun pemerintah dan LSM. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah:
1. remaja ikut dalam berbagai kegiatan positif di sekolah dan tempat tinggalnya, selain untuk menambah wawasan juga bermanfaat untuk mendewasakan usia perkawinannya;
2. akses informasi dan pelayanan KRR yang akurat,
luas, dan seimbang bagi remaja laki-laki dan perempuan;
3. tidak adanya pembedaan perlakuan orangtua terhadap remaja putri dan laki-laki;
4. peluang yang sama dalam pendidikan bagi perempuan dan laki-laki sesuai kemampuan/ potensinya;
5. m ening katkan p eng etahuan orang tua dan remaja tentang kesehatan reproduksi remaja melalui berbagai forum dan sumber informasi seperti Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR).
Kesehatan reproduksi remaja menjadi isu penting dalam program keluarga berencana mengingat bahwa kondisi kesehatan reproduksi di kalangan remaja yang masih sangat memprihatinkan. Pengetahuan remaja dan akses informasi kesehatan reproduksi yang masih sangat terbatas, informasi menyesatkan dari berbagai media serta dampak buruk yang ditimbulkannya sangat mempengaruhi kualitas kehidupan remaja.
Ada tiga hal pokok dalam kesehatan reproduksi remaja yang mempunyai kaitan sebab akibat antara satu dengan lainnya, yang dikenal dengan Triad Kesehatan Reproduksi Remaja (Triad KRR).
Triad KRR ini seyogyanya menjadi perhatian semua pihak, orangtua, para guru, tokoh masyarakat dan remaja itu sendiri untuk menghindarkan diri dari akibat yang tidak kita inginkan. Seksualitas yang sebenarnya merupakan hal sangat wajar dapat berubah menjadi masalah serius apabila terjadi penyimpangan akibat sangat terbatasnya informasi yang diterima remaja dan orang-orang di sekitarnya. Penyimpangan orientasi seksual seperti homoseksual atau biseksual dapat menjadi perantara penularan infeksi menular seksual dan HIV dan AIDS. NAPZA dapat mendorong terjadinya perilaku seksual tidak sehat juga IMS–HIV dan AIDS.
Kesenjangan gender yang masih terjadi adalah p er kawi nan dan keha m il a n us ia r em aj a y a ng da m p ak ny a sang at m eru g ika n re m aja p ut ri dibandingkan remaja putra. Hal ini terjadi karena anggapan sebagian orangtua yang merasa memiliki anaknya, malu kalau anak gadisnya tidak cepat menikah (‘perawan tua’) juga anggapan orangtua yang b er hak m eng atur kes ehat an r ep ro duks i an ak gadisnya. Semua ini diakibatkan oleh minimnya informasi kesehatan reproduksi yang diterima serta kuatnya anggap an salah sebagian masyarakat. Kesetaraan dan keadilan gender dapat diwujudkan apabila orangtua memberikan perlakuan dan peluang yang sama kepada anak laki-laki dan perempuan, serta orangtua dan remaja yang terus meningkatkan peng etahuannya tentang kesehatan reproduksi remaja melalui berbagai media dan sarana yang tepat.
UPAYA MEWUJUDKAN KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER DALAM KRR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar