Narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya ( N APZA ) adalah jenis obat yang mempunyai efek tertentu sehingga berbahaya jika dikonsumsi secara sembarangan; oleh karena itu penggunaannya harus diawasi oleh dokter.
Minuman keras (miras) adalah minuman yang mengandung alkohol dan dapat menimbulkan ketagihan, bisa berbahaya bagi pemakainya karena dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati dan perilaku serta menyebabkan kerusakan fungsi-fungsi organ tubuh.
a . N a r k o t i k a adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang nya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbul kan keter-gantungan. Jenis-jenis narkotika antara lain heroin ( diacethymorphine) , kodein ( 3- methoxymorphine) dan hydromorphone (dilaudid). Jenis ini berasal dari jus bunga op ium y ang m eng andung kira- kira 20 alkoloid opium termasuk morfin.
Gejala putus obat dimulai dalam 6–8 jam setelah dosis terakhir, biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu p em akai an k onti ny u atau p em b eri an antag onis narkotik. Gejala p utus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama
7–10 hari stelahnya, tetapi beberapa gejala
mungkin menetap selama 6 bulan atau lebih, antara lain:
1) kram otot;
2) nyeri tulang;
3) diare berat kram perut;
4) menguap;
5)demam;
6) dilatasi pupul;
7) suhu badan tidak teratur, kadang dingin atau justru panas; dan
8) hipertensi.
b . A l k o ho l
Alkohol terdapat dalam minuman keras
(Miras) yang terbagi dalam 3 golongan, yaitu:
1) golongan A berkadar alkohol 01%–05% (seperti Bir, Green Sand); 2) golongan B ber- kadar alkohol 05%–20% (seperti Martini, Wine);
3) golongan C berkadar alkohol 20%– 50%
(seperti Whisky, Brandy).
Efek yang ditimbulkan setelah mengonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam b eb erap a m enit saja, nam un efekny a berbeda-beda, tergantung dari jumlah/kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah kecil alkohol dapat membuat relaks dan pengguna lebih mudah mengekspresikan emosi seper ti rasa senang, sedih atau marah.
Dalam jumlah lebih banyak, selain ekspresi emosi juga berpengaruh kepada fungsi fisik- motorik, yaitu bicara cadel, pandangan kabur, sempoyongan, motorik tak terkendali sampai tidak sadarkan diri, tidak dapat berkonsentrasi serta gangguan daya ingat.
Penggunaan alkohol yang berat dapat terancam radang usus, penyakit hati (liver) dan kerusakan otak.
c . Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang bersifat atau berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang m e ny eb ab ka n p e rub ahan kha s p a da aktivitas mental dan perilaku.
1) Efek Psikotropika
Zat atau obat ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku diserrtai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan al am p eras aan, dap at m eny e b ab k an ketergantungan ser ta mempunyai efek merangsang bagi Pemakainya.
2) Golongan dan Jenis-jenis Psikotropika Seperti halnya alkohol, psikotropika juga terbagi dalam berbagai golongan, yaitu: a) psikotropika golongan I, jenis yang sekarang sering disalahgunakan adalah ekstasi; b) psikotropika golongan II (yang paling populer shabu-shabu); c) psikotropika golongan III; dan d) psikotropika golongan IV.
Jenis-jenis psikotropika adalah sebagai berikut.
a) Ekstasi (ecstasy)
Mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit setelah diminum. Efeknya maksimum 1 jam, berupa: (1) tubuh terasa melayang; (2) kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku; (3) mulut terasa kering; (4) pupil mata membesar; (5) jantung berdegup kencang; (6) rasa mual; dan (7) kesulitan bernafas pada awalnya.
Efek ini berlangsung tidak terlalu lama, selanjutnmya akan timbul perasaan seolah- olah hebat dalam segala hal dan hilangnya perasaan malu serta terasa rileks dan ’asyik’. Pada keadaan ini, pengguna butuh teman meng obrol sampai m enceriterakan hal rahasia. Perasaan ini akan berangsur menghilang dalam waktu 4–6 jam, setelahnya akan terasa sangat lelah dan tertekan.
b) Candu
Candu berasal dari getah tanaman Papaver Somniferum yang didapat dengan menggores buah yang nyaris matang. Getah berwarna putih ini diseb ut lates, yang dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi adonan seperti aspal lunak dan dikenal sebagai candu mentah atau candu kasar. Candu ini mengandung zat-zat aktif yang sering disalahgunakan.
Ca ndu m asa k ju g a b erw arna sam a, diperjualbelikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, 999, cap anjing. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
c) Morfin
Morfin merupakan hasil olahan dari opium atau candu. Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
d) Heroin (Putaw)
Heroin mempunyai kekuatan dua kali lebih besar dari morfin dan merupakan jenis opiat y ang p al ing sering disal ahgunakan di Indonesia akhir-akhir ini. Heroin yang secara fa rm akol og is m irip den g an m or f in menyebabkan orang menjadi mengantuk dan mengalami perubahan perasaan yang tidak menentu.
e) Codein
Codein termasuk turunan dari opium, yang efeknya lebih rendah dari heroin dan potensi un tuk m eni m b ul kan kete rg an tung an rendah pula. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih, yang ditelan atau disuntikkan.
f) Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina, dijual dalam bentuk pil atau cairan tidak berwarna, yang penggunaannya dengan cara ditelan atau dengan suntikan.
g) Methadon
M a thad on b any a k d ig un akan unt uk p e ng ob atan kec andu an o p ioi d at au overdosis opioid.
d. Zat Adiktif Lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat/bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat memba- hayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung yang mempunyai sifak karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif, dan iritasi. Bahan berbahaya ini merupakan zat adiktif yang bukan jenis narkotika dan psikotropika atau zat baru hasil olahan yang menyebabkan kecanduan, contoh lem dan whipped cream.
e . Tanda-tanda pengguna NAPZA adalah:
1) p e rub a han p eri l aku se p er t i ja di pemurung, mudah tersinggung dan marah tanpa alasan jelas;
2) sering menguap dan mengantuk, malas, melamun, dan tidak mempedulikan keberhasilan dan penampilan diri;
3) menjadi tidak disiplin, atau sering kabur, baik dari rumah maupun sekolah;
4) prestasi menurun, sering menyendiri di tempat sepi;
5) m em ilih tem an berg aul y ang b er- perilaku sama dengan dirinya;
6) mencuri milik orangtua, saudara untuk membeli minuman atau obat-obatan terlarang;
7) sering cemas, mudah stres atau gelisah
dan susah tidur;
8) pelupa seperti pikun;
9) mata merah seperti mengantuk terus.
f . Pengaruh Penyalahgunaan NAPZA pada Kesehatan R ep roduksi
Penyalahgunaan NAPZA adalah pemakaian NAPZA yang bukan untuk pengobatan atau penelitian. Menyalahgunakan NAPZA dapat berakibat buruk pada kesehatan reproduksi, antara lain:
1) jarum suntik yang digunakan secara bergantian dalam penyal ahgunaan NAPZA akan mengakibatkan penularan HIV dan AIDS;
2) penyalahgunaan NAPZA sering meng- akibatkan penggunanya cenderung berperilaku ‘seenaknya’ dan tidak sehat, yang dapat memicu penyimpangan seksual (seks bebas) dan penularan infeksi menular seksual (IMS);
3) kecanduan obat terlarang dapat menye- babkan bayi lahir dengan ketergantungan ob at yang m emerl ukan perawatan intensif;
4) penyalahguna NA PZA m em p uny ai kecenderungan kekurangan gizi akibat tidak memperhatikan kesehatannya terutama pada perempuan, yang dapat berdampak kepada bayi dengan berat badan rendah, cacat atau keguguran;
5) penyalahguna NAPZA dapat mengalami
impotensi atau justru keinginan seksual y ang berlebihan maupun perilaku seksual menyimpang sehingga mengganggu keharmonisan keluarga.
Narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya ( N APZA )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar