POSYANDU dan POLINDES


POSYANDU

A.Pengertian Posyandu

Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat, dimana masyarakat dapat sekaligus memperoleh pelayanan profesional oleh petugas  sektor, serta non profesional (oleh kader) dan diselenggarakan atas usaha masyarakat sendiri. Posyandu dapat dikembangkan dari pos pengembangan balita, pos imunisasi, pos KB, pos kesehatan. Pelayanan yang diberikan posyandu meliputi: KB, KIA, gizi, imunisasi dan penanggulangan diare serta kegiatan sektor lain.

Posyandu dipandang sangat bermanfaat bagi masyarakat namun keberadaannya di masyarakat kurang berjalan dengan baik, oleh karena itu pemerintah mengadakan revitalisasi posyandu. Revitalisasi posyandu merupakan upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak dari krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader, manajemen dan fungsi posyandu.

Kegiatan revitalisasi posyandu pada dasarnya meliputi seluruh posyandu dengan perhatian utamanya pada posyandu yang sudah tidak aktif/rendah stratanya (pratama dan madya) sesuai kebutuhan, posyandu yang berada di daerah yang sebagian besar penduduknya tergolong miskin, serta adanya dukungan materi dan non materi dari tokoh masyarakat setempat dalam menunjang pelaksanaan kegiatan posyandu. Dukungan masyarakat sangat penting karena komitmen dan dukungan mereka sangat menentukan keberhasilan dan kesinambungan kegiatan posyandu.



Kontribusi posyandu dalam meningkatkan kesehatan bayi dan anak balita sangat besar, namun sampai saat ini kualitas pelayanan posyandu masih perlu ditingkatkan. Keberadaan kader dan sarana yang ada merupakan modal dalam keberlanjutan posyandu. Oleh karena itu keberadaan posyandu harus terus ditingkatkan sehingga diklasifikasikan menjadi 4 jenis yaitu posyandu pratama, madya, purnama, dan mandiri

B.Tujuan Posyandu

Menurunkan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran
Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan IMR
Mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS).
Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang kemampuan hidup sehat.
Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan penduduk dan geografis
Peningkatan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola usaha-usaha kesehatan masyarakat.
C.Kegiatan Posyandu

Beberapa kegiatan diposyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain:

1) Kesehatan Ibu dan Anak

Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak prasekolah
Memberikan nasehat tentang makanan guna mancegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral
Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimilasiny
Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
2) Keluarga Berencana

Pelayanan keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu beresiko tinggi
Cara-cara penggunaan pil, kondom dan sebagainya
3) Immunisasi

Imunisasi tetanus toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3x, polio 3x, dan campak 1x pada bayi.

4) Peningkatan gizi

Memberikan pendidikan gizi kepada masyarakat
Memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori cukup kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui
Memberikan kapsul vitamin A kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun
5) Penanggulangan Diare

Lima kegiatan Posyandu selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu:

1) Kesehatan Ibu dan Anak
2) Keluarga Berencana
3) Immunisasi
4) Peningkatan gizi
5) Penanggulangan Diare
6) Sanitasi dasar. Cara-cara pengadaan air bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan minuman
7) Penyediaan Obat essensial.

D.Sasaran Posyandu

            Semua anggota masyarakat, terutama ibu hamil, ibu menyusui, balita, pasanga usia subur. Cakupan pelayanan sebaiknya sekitar 100 balita (120 KK) atau sesuai dengan kemampuan petugas setempat.

E.Lokasi dan Penyelenggaraan

            Berada di tempat yang mudah didatangi masyarakat dan ditentukan oleh masyarakat seperti pos pelayanan yang sudah ada, rumah penduduk, balai kelurahan. Prioritas dibentuk ditempat yang rawan dibidang gizi, kesehatan lingkungan. Pelayanan KB  kesehatan direncanakan dan dikembangkan oleh kader bersama kepala desa/ lurah LKMD (seksi KB, kesehatan dan PKK), tokoh masyarakat, pemuda, dll dengan bimbingan tim pembinaan LKMD tingkat kecamatan.

F. Syarat terbentuknya Posyandu

Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti:
1) Pos penimbangan balita
2) Pos immunisasi
3) Pos keluarga berencana desa
4) Pos kesehatan
5) Pos lainnya yang dibentuk baru.

Pengaturan

Meja I : pendaftaran dan penyuluhan

Meja II:

Penimbangan bayi dan balita
Pelayanan ibu menyusui , ibu hamil, PUS
Meja III: pengisian KMS

Meja IV:

Penyuluhan perorangan pada ibu hamil, menyusui, PUS
Meja V: pelayanan KB kesehatan

Imunisasi
Pemberian vitamin A
Pembagian pil
Konsultasi KB

Alasan Pendirian Posyandu

Posyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai berikut:

Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana.
Penyelenggara Posyandu

Pelaksana kegiatan, adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas
Pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut.


POLINDES

A.Pengertian Polindes

Merupakan salah satu bentuk UKBM (Usaha Kesehatan Bagi Masyarakat) yang didirikan masyarakat oleh masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan dari pembangunan masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan KIA-KB serta pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kemampuan Bidan.

Suatu tempat yang didirikan oleh masyarakat atas dasar musyawarah sebagai kelengkapan dari pembangunan kesmas untuk memberikan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) dikelola oleh bidan desa (bides) bekerjasama dengan dukun bayi dibawah pengawasan dokter puskesmas setempat.

Pondok Bersalin Desa (Polindes) adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang merupakan wujud nyata bentuk peran serta masyarakat didalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak lainnya, termasuk KB di desa.

Kajian makna polindes

Polindes merupakan salah satu bentuk PSM dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan KIA, termasuk KB di desa.
Polindes dirintis di desa yang telah mempunyai bidan yang tinggal di desa tersebut.
PSM dalam pengembangan polindes dapat berupa penyediaan tempat untuk pelayanan KIA (khususnya pertolongan persalinan), pengelolaan polindes, penggerakan sasaran dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas bidan di desa.
Peran bidan desa yang sudah dilengkapi oleh pemerintah dengan alat-alat yang diperlukan adalah memberikan pelayanan kebidanan kepada masyarakat di desa tersebut.
Polindes sebagai bentuk PSM secara organisatoris berada di bawah seksi 7 LKMD, namun secara teknis berada di bawah pembinaan dan pengawasan puskesmas.
Tempat yang disediakan oleh masyarakat untuk polindes dapat berupa ruang/kamar untuk pelayanan KIA, termasuk tempat pertolongan persalinan yang dilengkapi dengan sarana air bersih.
Tanggung jawab penyediaan dan pengelolaan tempat serta dukungan opersional berasal dari masyarakat, maka perlu diadakan kesepakatan antara wakil masyarakat melalui wadah LKMD dengan bidan desa tentang pengaturan biaya operasional dan tarif pertolongan persalinan di polindes.
Dukun bayi dan kader posyandu adalah kader masyarakat yang paling terkait.


Fungsi polindes

Sebagai tempat pelayanan KIA-KB dan pelayanan kesehatan lainnya.
Sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan, penyuluhan dan konseling KIA.
Pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat.


B.Tujuan Polindes

Meningkatnya jangkauan dan mutu pelayanan KIA-KB termasuk pertolongan dan penanganan pada kasus gagal.
Meningkatnya pembinaan dukun bayi dan kader kesehatan.
Meningkatnya kesempatan untuk memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan bagi ibu dan keluarganya.
Meningkatnya pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangan bidan.


C.Kegiatan Polindes

Memeriksa kehamilan, termasuk memberikan imunisasi TT pada bumil dan mendeteksi dini resiko tinggi kehamilan.
Menolong persalinan normal dan persalinan dengan resiko sedang.
Memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas dan ibu menyusui.
Memberikan pelayanan kesehatan neonatal, bayi, anak balita dan anak pra sekolah, serta imunisasi dasar pada bayi.
Memberikan pelayanan KB.
Mendeteksi dan memberikan pertolongan pertama pada kehamilan dan persalinan yang beresiko tinggi baik ibu maupun bayinya.
Menampung rujukan dari dukun bayi dan dari kader (posyandu, dasa wisma)
Merujuk kelainan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
Melatih dan membina dukun bayi maupun kader (posyandu, dasa wisma).
Memberikan penyuluhan kesehatan tentang gizi ibu hamil dan anak serta peningkatan penggunaan ASI dan KB.
Mencatat serta melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada puskesmas setempat.


D.Sasaran Polindes

Bayi berusia kurang dari 1 tahun
Anak balita usia 1 sampai dengan 5 tahun
Ibu hamil
Ibu menyusui
Ibu nifas
Wanita usia subur.
Kader
Masyarakat setempat.
E.Syarat Terbentuknya Polindes

Tersedianya bidan di desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes.
Tersedianya sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Bidan, antara lain bidan kit, IUD kit, sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil, timbangan, pengukur Tinggi Badan, Infus set dan cairan D 5 %, NaCl 0,9 %, obat – obatan sederhana dan uterotonika, buku-buku pedoman KIA, KB dan pedoman kesehatan lainnya, inkubator sederhana.
Memenuhi persyaratan rumah sehat, antara lain penyediaan air bersih, ventilasi cukup, penerangan cukup, tersedianya sarana pembuangan air limbah, lingkungan pekarangan bersih, ukuran minimal 3 x 4 m2.
Lokasi mudah dicapai dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan mudah dijangkau oleh kendaraan roda 4.
Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan postpartum minimal 1 tempat tidur.


Daftar Pustaka

Ambarwati,Eny Retna. 2009.Asuhan Kebidanan Komunitas.Yogyakarta: Nuha Medika

Dra Suryana, 1996. Keperawatan Anak Untuk Siswa SPK : EGC, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2011 PAKAR BANGSA - All rights reserved. PIK REMAJA KECAMATAN PASEKAN INDRAMAYU